Parlemen

Komisi II DPR: Opsi Penyelesaian Tenaga Honorer dari Pemerintah Harus Dikaji Ulang

372
×

Komisi II DPR: Opsi Penyelesaian Tenaga Honorer dari Pemerintah Harus Dikaji Ulang

Sebarkan artikel ini
rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI Bersama Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta
Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI Bersama Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 21 November 2022. (f/tangkapan layar)

Guru Honorer Tak Kunjung Usai

Pentingnya opsi dari menteri PAN RB untuk didalami, masih kata Yanuar, karena harus dilihat mana yang akan diprioritaskan terlebih dahulu mengingat tenaga horoer ASN ada dari berbagai sektor seperti tenaga pendidik, kesehatan, teknis, dan lainnya.

“Integrasi kita dengan berbagai sektor ini seperti ada yang putus pak. Contoh guru, menurut data masih kekurangan sekitar 430 ribuan dari kebutuhan. Ini data guru yang dimaksud yang ada di Kemendiknas, padahal guru eksistingnya ada juga guru yang ada di databasenya Kementerian Agama,” paparnya.

Mohon maaf pak,lanjutnya, saya ingin menyampaikan bahwa mereka juga guru. Di lapangan, guru-guru madrasah itu juga guru, sebulan mereka hanya terima gaji pak mungkin Rp100-Rp150 ribu dan itu bertahan hingga bertahun-tahun tetap mengajar.

“Ini menurut saya agak aneh pak menteri. Kenapa persoalan guru tidak pernah selesai, sementara kita punya kebijakan yang luar biasa hebat dengan dana pendidikan 20 persen dari APBN atau sekitar Rp500-Rp600 triliun,” ungkap Yanuar.

Dia mengilustrasikan seandainya beripikir awam dengan membagi dana pendidikan tersebut kepada 514 kabupaten/kota se-Indonesia, maka akan didapat angka Rp1 triliun masing-masing kabupaten/kota.

“Itu masa enggak selesai persoalan pendidikan di kabupaten/kota dengan uang satu triliun, itu kalau berpikirnya awam. Cuma saya tidak tahu bagaimana manajemen dana pendidikan ini, toh persoalan ini tetap tidak pernah terselesaikan. Jadi ini kan ada link yang putus tentang kebijakan anggaran nasional dengan kasus-kasus semacam ini. Jadi saya kira perlu pendalaman yang lebih serius,” pungkas yanuar.

(rel/eki)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT