Kabupaten DharmasrayaPolriSumatera Barat

Polsek Pulau Punjung Mediasi Kasus Penganiayaan di Tepi Sungai

505
×

Polsek Pulau Punjung Mediasi Kasus Penganiayaan di Tepi Sungai

Sebarkan artikel ini
Polsek Pulau Punjung Mediasi Kasus Penganiayaan di Tepi Sungai
Polsek Pulau Punjung Mediasi Kasus Penganiayaan di Tepi Sungai. (f/eko)

Mjnews.id – Polsek Pulau Punjung berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan yang terjadi di Tapsu (tapi sungai) Pulau Punjung. Penyelesaian dilakukan oleh kedua belah pihak yang dipimpin secara langsung oleh Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Iin Cendri.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wali Nagari Sungai Dareh Irwandi, Ketua Pemuda Nagari Sungai Dareh Encol Wijaya, Perwakilan dari Nias Bapak Hulu, serta Tokoh Masyarakat Nagari Sungai Dareh, Kamis (6/7/2023) malam.

ADVERTISEMENT

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Iin Cendri, mengatakan bahwa pada malam tersebut telah dilaksanakan pertemuan untuk penyelesaian permasalahan penganiayaan yang terjadi di Tapsu Pulau Punjung beberapa hari sebelumnya. Pertemuan ini bertujuan untuk mendengarkan kronologis kejadian yang sebenarnya dari kedua belah pihak, meluruskan miskomunikasi yang terjadi, dan mencapai perdamaian tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Selanjutnya, kedua belah pihak yang terlibat sepakat untuk mencanangkan perdamaian dan menandatangani surat perdamaian yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di masa depan. Kegiatan ini berjalan dengan aman dan damai, serta disaksikan oleh para pihak yang hadir.

Kapolsek Pulau Punjung menambahkan bahwa perdamaian ini merupakan kehendak kedua belah pihak tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak lain.

Dalam pertemuan, sejumlah rekan-rekan media melakukan cek beberapa media online yang memberitakan kurang seimbang ke Situs Web Dewan Pers secara online, di https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers, ternyata media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers tersebut.

(eko)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *