banner pemkab muba
Kota BukittinggiAdvParlemenSumatera Barat

DPRD Kota Bukittinggi Ketok Palu APBD Perubahan 2023

352
×

DPRD Kota Bukittinggi Ketok Palu APBD Perubahan 2023

Sebarkan artikel ini
Ketua Dprd Kota Bukittinggi, Beny Yusrial Tandatangani Nota Kesepakatan Apbd Perubahan Tahun Anggaran 2023
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial tandatangani nota kesepakatan APBD Perubahan tahun anggaran 2023. (f/humas)

PENDAPAT AKHIR FRAKSI PKS

Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi
Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi.

Terkait khusus dengan Perubahan APBD Kota Bukittinggi TA 2023, kami mencermati adanya fluktuasi proyeksi retribusi daerah yang sangat tajam. Penurunan drastis target retribusi daerah sebesar hampir Rp52 miliar tentunya bukan kabar baik dan menggembirakan untuk Bukittinggi sebagai Kota yang sedang bertumbuh dan membutuhkan anggaran besar bagi terlaksananya beragam pembangunan berkelanjutan dari semua sektor.

Kami dapat memahami sekaligus mengingatkan Pemerintah Daerah, bahwa penurunan proyeksi retribusi daerah yang sangat drastis itu berkemungkinan terjadi sebagai akibat dari “over estimate” atau perkiraan yang berlebihan tanpa didukung oleh data, fakta dan kajian yang tepat dan komprehensif saat penyusunan rancangan awal APBD. Namun juga tidak menutup kemungkinan karena adanya perubahan peraturan atau kebijakan dari Pemerintah Pusat, salah satunya adalah dengan terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja.

PENDAPAT AKHIR FRAKSI NASDEM-PKB

Penurunan pendapatan asli daerah sebesar Rp23,3 miliar lebih yang disebabkan oleh tidak ditariknya pendapatan retribusi pasar atas, dengan alasan belum tersedianya aturan yang menjadi dasar pemungutan merupakan sebuah kelalaian dari Pemerintah Kota Bukittinggi. Hal ini dapat kami katakan dengan munculnya rekomendasi BPK RI berupa petunjuk bagaimana tata cara pemungutan yang dilegalkan. Kesimpulan bahwa alasan tidak ada payung hukum dalam pemungutan tidak dapat diterima.

Lebih lanjut, turunnya lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,4 miliar lebih yang disebabkan oleh turunnya pendapatan bunga deposito dalam kerangka manajemen kas daerah yang disebabkan oleh tidak sesuainya penerimaan Silpa tahun 2022 sebesar Rp5,3 miliar lebih dan sebab lainnya.

Menurut kami, permasalahan ini disebabkan oleh kurang cermatnya manajemen pengelolaan keuangan sehingga belanja tahun 2022 tidak terkelola dengan baik.

Alhamdulillah dengan proses Perubahan APBD ini kita sudah melakukan proses restrukturisasi anggaran 2023, semoga sisa tahun anggaran 2023 ini dapat dilaksanakan sebaik-baik mungkin dan tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan serta norma-norma yang berlaku.

Kami mengingatkan jika melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan norma ibarat debu di atas cermin, semakin tebal debunya semakin gelap cerminnya, sampai akhirnya tidak patut lagi dikatakan cermin, bahkan tidak lagi patut diletakkan pada tempat yang semestinya.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600