Mjnews.id – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke UPTD Samsat Lubuk Basung pada Sabtu (4/1/2025).
Dalam kunjungannya, Muhidi menekankan pentingnya koordinasi maksimal antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.
Hal ini menjadi penting pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“Berlakunya opsen pajak sesuai UU HKPD telah menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Sumbar sekitar Rp 1 triliun. Oleh karena itu, koordinasi intens dengan pemerintah kabupaten/kota sangat diperlukan agar potensi PAD provinsi dapat dimaksimalkan,” ujar Muhidi.
Muhidi menjelaskan, sistem opsen pajak membagi hasil pendapatan hingga 60 persen langsung ke kabupaten/kota. Dengan persentase yang signifikan tersebut, diperlukan pendataan maksimal terhadap objek opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Jika data bertambah, tentu pendapatan juga meningkat. Sebaliknya, jika data tidak terkelola dengan baik, pendapatan pun akan menurun,” tegasnya.
Selain pendataan, Muhidi juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak. Saat ini, tingkat kepatuhan wajib pajak di Sumbar masih sekitar 57 persen.
Muhidi berharap angka ini dapat meningkat menjadi 80 persen.
“Untuk mencapai target tersebut, diperlukan strategi yang disepakati bersama dan berbasis hukum,” tambahnya.
Muhidi juga menyebut perlunya tindakan konkret terhadap masyarakat yang tidak patuh dalam membayar pajak.
“Masyarakat yang tidak taat pajak telah menjadi perhatian dalam diskusi kami dengan kementerian terkait. Ke depan, perlu ada langkah-langkah seperti pemberian peringatan dengan dasar hukum yang jelas,” katanya.
Ketua DPRD Sumbar disambut oleh Kepala Tata Usaha UPTD Samsat Lubuk Basung, Hendri Candra. Hendri menjelaskan, kesadaran masyarakat Lubuk Basung dan sekitarnya dalam membayar pajak cukup baik.
UPTD Samsat Lubuk Basung melayani enam kecamatan, termasuk Maninjau dan Tiku, dengan potensi PKB mencapai 3.500 objek. Target pendapatan pajak di wilayah ini berhasil direalisasikan hingga 97 persen.
Samsat Lubuk Basung juga memiliki program unggulan, yaitu Samsat Keliling, yang memudahkan masyarakat membayar pajak di wilayah-wilayah terpencil.
“Kami berkomitmen untuk menerapkan arahan Ketua DPRD Sumbar guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik,” ujar Hendri.
Muhidi berharap upaya peningkatan koordinasi dan kesadaran pajak ini dapat menjadi langkah strategis untuk mendongkrak PAD Sumbar. “Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, kita dapat mewujudkan pembangunan daerah yang lebih optimal,” tutupnya.
(hpr)












