Kabupaten DharmasrayaSumatera Barat

Kecelakaan Beruntun di Dharmasraya, Seorang Pengendara Motor Meninggal di TKP

149
×

Kecelakaan Beruntun di Dharmasraya, Seorang Pengendara Motor Meninggal di TKP

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan Beruntun Di Dharmasraya, Seorang Pengendara Motor Meninggal Di Tkp
Kecelakaan Beruntun di Dharmasraya, Seorang Pengendara Motor Meninggal di TKP. (f/eko)

DHARMASRAYA, Mjnews.id – Kecelakaan lalu lintas beruntun antara kendaraan Pick Up Mitsubishi L 300 BA 8266 VR dengan dua kendaraan sepeda motor, dengan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Jalan Umum Jorong Pulai, Nagari Sitiung, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada Sabtu siang (24/09/2022) mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor Honda Beat Street tanpa Nomor Polisi meninggal dunia di TKP.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah melalui Kasat Lantas Iptu Sayyid Malik Ibrahim, yang didampingi Kanit Gakkum Polres Dharmasraya, Aiptu Zolmi Putra, yang dihubungi awak media mengatakan, benar sekali, pada hari ini Sabtu siang telah terjadi kecelakan lalu lintas beruntun antara Kendaraan Pick Up Mitsubishi L 300 BA 8266 VR dengan dua kendaraan sepeda motor, TKP di Jalan Umum Jorong Pulai Nagari Sitiung kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Yang mana kejadian berawal ketika mobil Pick Up Mitsubishi L 300 BA 8266 VR yang dikemudikan oleh Sutrisno, umur 45 tahun, datang dari arah daerah Tabek menuju daerah Pulai dengan kecepatan sedang,. Setiba di TKP, kendaraan tersebut mendahului sepeda motor Suzuki Shogun tanpa No Pol yang dikendarai Havid, umur 52 tahun. 

Tiba-tiba dari arah yang berlawanan datang sepeda motor Honda Beat Street tanpa Nomor Polisi yang dikendarai Aini, umur 15 tahun, berboncengan dengan Siti Arinah, umur 53 tahun. Diduga pengendara sepeda motor ini mengambil jalan ke terlalu ke tengah.

Melihat kedatangan sepeda motor dari arah berlawanan tersebut, pengemudi mobil terkejut dan berusaha membanting stir ke kiri, akan tetapi karena jarak yang sudah dekat maka kecelakaan lalu lintas  tidak dapat dihindari lagi.

Di saat yang bersamaan, pengendara Suzuki yang berada di belakang mobil Pick Up tidak dapat mengendalikan laju sepeda motor dan menyenggol bagian belakang sebelah kiri serta terjatuh pada semak-semak di luar jalan sebelah kiri dari arah Tabek menuju Pulai.

Akibat peristiwa tersebut, pengendara Honda Beat Street, Ani, meninggal dunia di TKP, kemudian Siti Arinah menderita luka lecet pada kening dan dirujuk ke RSUD Sungai Dareh. Selanjutnya Cici Permida, umur 19 tahun, pembonceng sepeda motor Honda Beat menderita luka berat dan dirujuk ke RSUD Sungai Dareh juga.

“Saat ini semua kendaraan Laka Lantas yang terjadi di Jalan Umum Jorong Pulai tersebut telah kami amankan di halaman parkir Unit Laka lantas Polres Dharmasraya,” kata Kasat Lantas.

“Kami dari satuan Lalu lintas mengimbau kepada pengendara kendaraan patuhi peraturan lalu lintas dan lengkapi kendaraan seperti plat nomor kendaraan dan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan khusus pengguna Sepeda Motor wajib menggunakan Helm untuk keselamatan,” katanya.

“Hati-hati dalam berkendara, utamakan keselamatan berkendaraan karena keluarga Anda menunggu di rumah dengan selamat,” tegas Kasat lanLtas Polres Dharmasraya Iptu Sayyid Malik Ibrahim di dampingi Kanit Gakkum Polres Dharmasraya, Aiptu Zolmi Putra.

(eko)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT