KemenagPendidikanSumatera Barat

Begini Perjuangan Panjang Guru Honorer Madrasah Menjadi PPPK

821
×

Begini Perjuangan Panjang Guru Honorer Madrasah Menjadi PPPK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi guru honorer madrasah
Ilustrasi. Guru honorer madrasah. (f/ist)

Mjnews.id – Guru honorer madrasah di Sumatera Barat (Sumbar) di semua tingkatan, sedikitnya ada beberapa langkah untuk mencapai sukses sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).

Perjuangan guru honorer madrasah menjadi PPPK ternyata butuh rentang waktu begitu panjang.

Demikian Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Kanwil Kemenag Sumbar, H. Hendri Pani Dias, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu 3 Mei 2023.

Langkah pertama bagi guru honorer, terlebih dahulu harus rela dengan belum memperoleh jam mengajar.

Guru madrasah seperti ini belum bisa mengajar karena belum memperoleh jadwal ajar dari sekolah, namun perlu mengikuti aktivitas di sekolah seperti ikut membantu keperluan sekolah, seperti piket misalnya.

Kedua, guru honorer madrasah ini banyak yang belum terdata di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Barat.

H. Hendri Pani Dias juga menjelaskan, guru honorer passing grade memperoleh gaji Rp 3,5 juta per bulannya.

Guru honorer madrasah yang telah dapat jam mengajar sebanyak 24 jam per minggu dengan penggajian dari sumber dana APBN melalui dana BOS.

“Kemudian, guru honorer madrasah yang telah memperoleh jam mengajar, namun tak terpenuhi jam mengajar (16 jam), serta minimalnya 6 jam per minggu dengan penggajian dari sumber dana komite sekolah plus sisa dana BOS,” ungkap H. Hendri Pani Dias.

“Inilah fenomena beberapa langkah proses sukses untuk mencapai ke tingkat guru madrasah PPPK,” katanya.

Sesuai perjalanan sang waktu terus melaju. Setiap tahun ribuan jebolan mahasiswa melalui wisudawan/ti Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta (PTN/Swasta) terus mengalir. Sedangkan wadah madrasah untuk menampungnya di Sumbar nyaris tak bertambah.

Sampai sekarang jumlah madrasah semua tingkatan baru mencapai sebanyak 1.286 madrasah negeri dan swasta, terdiri dari 222 madrasah negeri, 112 MTsN, 48 MAN, 84 MIN, 68 RA.

“Sampai akhir 2022 lalu, yang ikut Calon PPPK mencapai 2.637 orang guru madrasah passing grade, dan berhasil lulus sebagai guru madrasah PPPK sebanyak lebih dari 1 ribu-an orang guru,” imbuhnya.

“Sisanya sekira lebih dari 1 ribu-an guru madrasah yang telah berstatus passing grade ini, mudahan saja di tahun 2023 ini ada lagi pengangkatan guru Calon PPPK”, harapnya.

“Namun, sampai awal tahun 2023 ini pun masih terdapat guru madrasyah honorer dengan beragam status telah mencapai sebanyak 14. 200 orang guru, dan guru madrasah ASN sebanyak 5.600 orang,” ujarnya.

(obral)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT