Mjnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kini mengencangkan tali perburuan M. Riza Chalid, sosok yang baru saja dinobatkan sebagai arsitek di balik dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina sepanjang periode 2018-2023.
Jampidsus Abdul Qohar mengungkap sebuah fakta krusial, Riza Chalid telah menjejakkan kaki di luar negeri, Kejagung segera mengulurkan tangan ke perwakilan Kejaksaan di Singapura, menduga kuat negeri pulau itu menjadi sarang persembunyian sang buronan.
“Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri. Untuk itu, kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia, khususnya di Singapura, kami sudah ambil langkah-langkah karena informasinya ada di sana,” ungkap Qohar dengan nada serius di Jakarta, Kamis 10 Juli 2025.
“Langkah-langkah ini sudah kami tempuh untuk bagaimana kita bisa menemukan dan mendatangkan yang bersangkutan,” sambung Qohar.
Benang Merah Riza Chalid
Riza Chalid, yang teridentifikasi sebagai beneficial owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, kini berdiri di pusat pusaran sebagai salah satu dari sembilan tersangka baru yang tergulung dalam skandal ini.
Qohar menerangkan bagaimana Riza merancang serangkaian manuver ilegal, bersekongkol dengan sejumlah nama besar termasuk Alfian Nasution, Hanung Budya, dan Gading Ramadhan Joedo.
Plot busuk Riza Chalid terkuak dalam kesepakatan penyewaan Terminal BBM Tangki Merak.
Ia diduga keras mengintervensi kebijakan internal Pertamina, secara licik menyelipkan rencana kerja sama penyewaan terminal ini.
Ironisnya, kala itu Pertamina sama sekali tidak memerlukan penambahan kapasitas penyimpanan BBM.
“Padahal, PT Pertamina pada saat itu belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM,” beber Qohar, mengungkap keganjilan fundamental dalam transaksi tersebut.
“Kemudian, menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi,” ungkapnya.












