Jawa TimurParlemenPendidikan

LaNyalla Ajak Semua Pihak Bangun Konsensus Kebangsaan Kembali ke Pancasila

552
×

LaNyalla Ajak Semua Pihak Bangun Konsensus Kebangsaan Kembali ke Pancasila

Sebarkan artikel ini
LaNyalla-beri-kuliah-umum-di-PPNS
LaNyalla saat memberikan Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan di Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS), Jumat (23/12/2022). (f/dpd)

SURABAYA, Mjnews.id – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak semua pihak membangun konsensus kebangsaan untuk kembali ke Pancasila. Dengan cara kembalikan konstitusi negara ke Undang-Undang Dasar 1945 yang telah diputuskan pada 18 Agustus 1945.

Menurut LaNyalla, sistem yang paling tepat dan sesuai dengan watak dan DNA asli bangsa Indonesia adalah sistem demokrasi Pancasila dan sistem ekonomi Pancasila. Namun keduanya sudah tidak digunakan lagi, sejak adanya perubahan konstitusi tahun 1999 hingga 2002.

“Tentu Undang-Undang Dasar naskah asli masih memiliki beberapa kelemahan. Maka kita kembalikan, kemudian kita sempurnakan dengan cara yang benar, melalui teknik addendum. Sehingga tidak menghapus sistem bernegara dan sistem ekonomi yang telah dirumuskan para pendiri bangsa,” ujar LaNyalla saat memberikan Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan di Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS), Jumat (23/12/2022).

Gagasan dan pemikiran tersebut, kata LaNyalla, sudah disampaikan dalam berbagai forum dan kesempatan ketika dirinya berkeliling Indonesia.

Menurut Senator asal Jawa Timur itu, sistem demokrasi Pancasila perlu dikembalikan, karena sistem yang menempatkan seluruh elemen masyarakat yang ada di Indonesia di dalam Lembaga Tertinggi Negara, yaitu MPR, sebagai penjelmaan dari kedaulatan rakyat.

“Di dalam sistem tersebut bukan hanya ada partai politik saja, tetapi ada unsur dari Daerah-Daerah dan ada unsur dari Golongan-Golongan. Sehingga sistem demokrasi ini adalah sistem demokrasi yang lengkap,” papar dia.

Dijelaskannya, mereka inilah yang menyusun arah perjalanan bangsa melalui Garis Besar Haluan Negara. Mereka juga yang memilih Presiden dan diberi mandat atau sebagai pelaksana dari GBHN.

“Presiden hanyalah Mandataris atau petugas rakyat, bukan petugas partai. Sehingga rakyatlah yang menentukan cara bagaimana mereka harus diperintah oleh pemerintah yang mereka bentuk. Karena pada hakikatnya kedaulatan rakyat itu adalah ‘Yang Tertinggi’. Sehingga perwakilan dan penjelmaan seluruh elemen rakyat harus berada di Lembaga Tertinggi di negara,” tuturnya.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT