Kabupaten SolokPolitikSumatera Barat

Biaya Politik Caleg DPR RI Tinggi, Syamsu Rahim Pilih Jadi Caleg DPRD Sumbar

1050
×

Biaya Politik Caleg DPR RI Tinggi, Syamsu Rahim Pilih Jadi Caleg DPRD Sumbar

Sebarkan artikel ini
Syamsu Rahim
Caleg DPRD Sumbar dari Partai Nasdem Dapil 7 Solok, Syamsu Rahim. (f/ist)

Mjnews.id – Mantan Bupati Solok, Syamsu Rahim (SR) memperkirakan, biaya (cost) politik harus disiapkan dan dialokasikan bagi Caleg DPR RI bisa mencapai sebesar Rp5 miliar, mengingat daerah pemilihan Caleg tersebut capai 8-11 kota/kabupaten di Sumbar.

Jika Caleg Pusat tak mempunyai budget dana sebesar itu, dirasa situasi dan kondisi terbatas bisa jadi problem dan ganjalan bagi Caleg guna memuluskan impian mereka menuju Senayan.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Namun sebaliknya, Syamsu Rahim yang kini memantapkan diri jadi Caleg DPRD Sumbar melalui Partai Nasdem dari Dapil 7 Solok menilai biaya politik Caleg DPRD Sumbar perkirakan budget bisa capai angka sebesar Rp 500 juta.

Ada pun biaya tersebut dialokasikan dan digunakan bagi kebutuhan Caleg seperti untuk suksesi Caleg, kampanye, pembuatan pemasangan dan penyebaran alat peraga Caleg seperti pembuatan pemasangan dan penyebaran baliho, pamplet, brosur, kartu nama Caleg, pembuatan dan penyebaran kalender Caleg di tengah-tengah masyarakat.

Kalender Caleg disebar mulai rumah ke rumah, jorong-jorong, antar nagari dan antar kecamatan dan lainnya. Belum termasuk kebutuhan biaya saksi relawan dan lainnya.

Mengingat dan memahami biaya politik Caleg Pusat tinggi, maka jujur, Syamsu Rahim mengakui, Dirinya tak siap maju jadi Caleg Pusat, karena alasan suatu hal dan lain hal, maka itu memantapkan diri dan memilih maju jadi Caleg DPRD Sumbar.

Jika Syamsu Rahim terpilih dan dipercaya kelak jadi anggota DPRD Sumbar, menurut SR, dirasa banyak hal hal positif dan bermanfaat bisa dilakukan bagi percepatan capaian pembangunan di provinsi, kota dan kabupaten.

“Sinergisitas dan kaloborasi antara DPRD dengan Pemprov Sumbar dan daerah tetap diperlukan dan dibutuhkan seperti pengalokasian anggaran pembangunan lewat badan dinas kantor dan UPTD di provinsi dan daerah,” papar Syamsu Rahim mengakhiri.

(zal mega)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT