banner pemkab muba
Pesisir SelatanSumatera Barat

Nomor Cantik 11.11 Jadi Penanda Pendaftaran Bacaleg Partai Nasdem Pessel ke KPUD

360
×

Nomor Cantik 11.11 Jadi Penanda Pendaftaran Bacaleg Partai Nasdem Pessel ke KPUD

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran Bacaleg Partai Nasdem Pessel Ke Kpud
Pendaftaran Bacaleg Partai Nasdem Pessel ke KPUD. (f/ist)

Mjnews.id – Pengurus dan Bacaleg DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) memakai nomor cantik dalam mendaftarkan bacalegnya ke KPU Pessel.

Nomor cantik tersebut adalah 11:11, bertepatan dengan tanggal 11 dan jam 11:11 WIB, saat datang ke kantor KPU.

“Pemilihan nomor cantik sesuai arahan DPP, karena kami mendaftar secara serentak se Indonesia,” ucap Ketua DPD Nadem Pessel, Aprial Habas Buya Piai, Kamis (11/05/2023) di Painan.

Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Nasdem yang didaftarkan sebanyak 45 orang atau 100 persen dari jumlah kursi DPRD Pessel. Diantaranya, 31 orang laki-laki, dan 14 orang perempuan.

Khusus bacaleg perempuan, menyebar di Dapil 1 sebanyak 2 orang, Dapil 2 – 3 orang, Dapil 3 – 4 orang, Dapil 4 – 2 orang, dan Dapil 5 – 3 orang.

Pada Pemilu 2024 ini, DPD Nasdem Pessel mematok target sebanyak 7 kursi di DPRD Pessel.

“Kalau ada 7 kursi, dipastikan pucuk pimpinan DPRD akan diraih Nasdem, insya Allah,” tegas Aprial Habas Buya Piai.

Sementara itu, KPU Pessel menegaskan kalau batas akhir pendaftaran bacaleg parpol pada tanggal 14 Mei 2023 jam 23:59 WIB.

“Batasan pendaftaran ini, perlu kami ingatkan ke parpol. Karena, kalau melewati tanggal tersebut, tidak bisa kami akomodir,” jelas Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar dan diamini Kordiv Bimtek dan Data, Medo Patria, di Painan.

Untuk pelaksanaan verifikasi administrasi, akan dimulai pada tanggal 14 Mei 2023.

(canang)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600