Mjnews.id – Selasa 29 Agustus 2023, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Drs. Barlius, MM, melantik dan mengambil sumpah pengangkatan PPPK guru sebanyak 1.800 orang, berlangsung di halaman Kantor Dinas Pendidikan Sumbar.
Para PPPK guru yang menggunakan baju seragam Korpri pada hari pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai PPPK guru yang baru dilantik dan selesai pelantikan pada pukul 10.00 pagi ini, tersenyum sumringah.
PPPK Guru yang baru dilantik ini terdiri dari guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Umum, dan guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari bidang studi dan mata pelajaran serta bidang studi pada tingkat SLTA se-Sumbar.
Hal ini dikatakan Barlius saat dijumpai awak media ini di kantornya, Selasa 29 Agustus 2023 sore.
Terkait ini, menurut Barlius pula, masih ada lagi guru yang telah lulus test ujian passing grade sebanyak 600 orang, namun belum memperoleh pengangkatan sebagai guru PPPK di tahun ini.
“Peluang mereka diangkat menjadi guru PPPK Tahun 2024 mendatang cukup besar apabila telah ada kurikulum mata pelajaran yang akan diajarkan pada sekolah bersangkutan,” katanya.
“Sebab, sampai Tahun 2023 ini disiplin ilmu yang dimiliki oleh tenaga pengajar sebanyak 600 orang ini, pihak Dinas Pendidikan Sumbar harus mencarikan solusinya terlebih dahulu yang sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki pada guru ini”, sebutnya.
Lanjutnya, mereka diakomodir di Tahun 2024 nanti, karena sampai sekarang di Tahun 2023 ini mata pelajaran sesuai dengan disiplin ilmunya belum ada di sekolah kita, dan tahun depan dicarikan di sekolah lain supaya mereka bisa mengajar setelah pengangkatan sebagai guru PPPK.
Terkait status guru honorer yang akan memperoleh peluang untuk mengikuti test ujian passing grade berpeluang untuk mengikuti ujian mencapai sebanyak 1.150 orang guru honor di tahun 2023 ini juga. “Mereka yang bakal lulus test passing grade tentu bisa diusulkan untuk pengangkatan pada tahun berikutnya,” jelas Barlius.
Sebelumnya, sebanyak 600 orang guru honorer telah diangkat pula menjadi guru PNS pada tahun ini.
“Status guru honorer lulus passing grade, serta guru honorer pengangkatan dinas dan guru honorer pengangkatan masing-masing Kepala sekolah dengan memperoleh uang honor ada yang dari sekolah bersangkutan melalui uang komite sekolah, dana BOS, dan dari biaya operasional sekolah.
“Beragam jenis nama guru honorer ini mencapai sebanyak 4 ribu guru honorer lagi”, pungkas Kadis Pendidikan Sumbar, Barlius.
(Obral)