MJNews.id – Hingga malam ini, Minggu (09/07/2023) baru 7 parpol peserta Pemilu yang telah mengajukan berkas perbaikan dokumen Bacaleg (bakal calon legislatif) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) yang telah lengkap dan diterima.
Komisioner KPU Pessel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Syafrijal Chan menerangkan sejumlah parpol telah mengajukan dokumen bacaleg sejak 1 hari lalu.
Pengajuan perbaikan dokumen bacaleg dijadwalkan berakhir hari ini. KPU masih menanti pengajuan dari 8 parpol lagi.
“Mulai 1 hari lalu sudah masuk, sebelumnya ada 2 parpol yang satu dikembalikan, dari pagi sampai malam ini ada 6, jadi totalnya sudah 7 parpol,” ujarnya saat ditemui di Kantor KPU Pessel, Minggu (09/07/2023).
Sejumlah pengurus parpol telah menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan bacaleg.
KPU Pessel telah menerima konfirmasi dari parpol yang belum menyerahkan dokumen perbaikan akan menyampaikan dokumen pada hari ini.
“Hari ini kita buka sampai malam hingga pukul 23:59 Wib. Kami perkirakan malam ini sudah rampung semua,” katanya.
Sementara itu bagi parpol yang telah melakukan registrasi sebelum pukul 23:59 WIB, maka pengajuan perbaikan berkas tetap bisa dilakukan.
Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg Pessel sebelumnya telah dibuka sejak 26 Juni 2023, dijadwalkan berakhir pada hari ini.
(canang)