Mjnews.id – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan bahwa rombongan Tim Komisi II baru saja melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) ke Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, KPU dan Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Banten pada Rabu 6 Juni 2023.
Dalam Kunjungan Kerja ke Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini, Komisi II DPR RI mengigatkan agar Pemkot, KPU dan Bawaslu serta seluruh stakeholder betul-betul menyiapkan prosesi dan tahapan pemilu dengan paripurna.
“Pada kesempatan ini kami menitikberatkan perhatian mengenai tahapan pemilu terkini, misalnya tahapan Pengajuan Bacaleg DPRD Kota Tangsel tahun 2024 dan tingkat validitas Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Kota Tangsel,” ujar Guspadi kepada wartawan setelah memimpin Tim Kunspek ke Tangsel, Banten, Selasa (6/6/2023)
Saat ini, Komisi II mengambil perhatian khusus mengenai kesiapan pemerintah daerah di seluruh Indonesia dan semua stake holder dalam melaksanakan dan memastikan setiap tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu. Termasuk juga kesiapan Pemerintah Kota Tanggerang Selatan. Kami ingin meninjau perkembangan terkini terkait proses pengajuan Bakal Calon Legfislatif (Bacaleg) apakah sudah diverivikasi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan harus dilakukan secara cermat dan adil.
Selanjutnya kepada semua Bacaleg semestinya diberi kesempatan yang sama untuk mengklarifikasi dan melakukan perbaikan data bila ada kesalahan administrasi dalam proses pendaftaran mereka, tutur Politsi PAN itu.
Legislator asal Sumatera Barat ini juga mempertanyakan dan meminta klarifikasi terkait isu validasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Kota Tangsel yang menjadi sorotan. Karena berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi DPSHP Tangsel, tercatat ada 1.023.851 pemilih dari DPS sebelumnya sebanyak 1.026.913 pemilih. Dimana KPU Kota Tangsel juga mencoret sebanyak 3.062 data pemilih di DPS sebelumnya. Pencoretan data pemilih tersebut umumnya karena ada peristiwa kependudukan, seperti kematian, pindah domisili dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, komisi II DPR RI ingin memastikan agar koordinasi dan Kerjasama antara Pemerintah Kota Tangsel dengan penyelenggara pemilu serta semua stakeholder dapat berjalan baik dan saling menunjang. Seperti masalah data kependudukan dengan data pemilih di Kota Tangsel harus berjalan baik dan tersinkronisasi. Masyarakat juga perlu didorong agar lebih proaktif melaporkan peristiwa kependudukan seperti kelahiran, kematian, pernikahan, perceraian, pindah domisili dan pergantian status TNI/Polri menjadi sipil.
“Komisi II ingin mengetahui bagaimana selama ini koordinasi, komunikasi, dan kerja sama antar Pemkot dengan penyelenggara pemilu serta semua stake holder dalam upaya memastikan tahapan pemilu berjalan dengan baik, lancar dan tepat waktu,” pungkas Anggota Baleg tersebut.
(***)












