Tanah Datar, Mjnews.id – Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat, Haris Sukamto, A.K.S, S.H, M.H menggelar MoU yang merupakan perjanjian kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
MoU yang ditandatangani di bidang Pemasyarakatan dan Keimigrasian, yang dilaksanakan di Gedung Indo Jalito Tanah Datar, Selasa (07/02/2023).
Dalam sambutannya, Kakanwil Haris Sukamto menyambut gembira atas pelaksanaan kegiatan yang istimewa ini serta ucapan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada bapak Bupati Tanah Datar, Eka Putra dalam wujud kerja sama ini.
“Kanwil Sumbar siap mendukung Kabupaten Tanah Datar dalam hal penegakan Hukum dan perlindungan HAM”, ujar Haris dalam sambutannya.
Bupati Tanah Datar juga mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil yang telah berkenan hadir memenuhi undangan lengkap bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiv Imigrasi, Kadiv Administrasi, Kalapas Bukittinggi, Plt. Karutan Batusangkar, Kepala Imigrasi padang, dan kepala Imigrasi Agam. Dalam kegiatan ini turut hadir Sekretaris Daerah dan Kepala OPD Kabupaten Tanah Datar.
Bupati berjanji akan memberikan lahan untuk gedung Rutan Batusangkar yang sudah tidak layak huni dan lokasi yang sempit sehingga Rutan Batusangkar juga termasuk Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Sumatera Barat yang sudah over kapasitas.
Kemudian Bupati juga akan menyediakan ruangan pada rumah gadang Istano Basa Pagaruyuang untuk pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Tanah Datar yang akan mengurus paspor dan urusan keimigrasian lainnya.
(Rel/Yud)