![]() |
Walikota Solok Zul Elfian melepas secara simbolis bibit ikan larangan di Telaga Pulau Belibis. (ist) |
MJNews.id - Walikota Solok, Zul Elfian melepas bibit ikan larangan sebanyak 4.000 ekor di Objek Wisata Telaga Pulau Belibis, Kota Solok, Rabu (3/2/2021).
Pelepasan ikan larangan itu merupakan bagian upaya pengembangan kawasan wisata Pulau Belibis yang diinisiasi pemuda Kampung Jawa.
"Saya bangga atas inisiasi dan semangat pemuda yang mau untuk berinovasi dalam mendukung program-program daerah," ujar Wako sebelum melakukan pelepasan ikan larangan secara simbolis.
Walikota berpesan agar kegiatan tersebut dikelola dengan baik oleh pemuda. "Awali dengan kejujuran, siapkan pelaporan sehingga kegiatan seperti ini akan semakin berkembang tentunya dengan dijaga dan dikelola dengan baik akan memberikan hasil yang baik pula," ujarnya.
Turut hadir dalam pelepasan bibit ikan itu di antaranya Kadis Pariwisata, Camat Tanjung Harapan, Lurah Kampung Jawa dan sejumlah pemuda.
(*/yas)