Banner Muba

PDAM Tirta Seribu Sungai Solok Selatan Menuju Lebih Sehat

Direktur PDAM Tirta Seribu Sungai, Syamsuar Sjafrudin
Direktur PDAM Tirta Seribu Sungai, Syamsuar Sjafrudin. (f/susriati)

Solok Selatan, MJNews.id – Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Tirta Seribu Sungai Kabupaten Solok Selatan sangat mengutamakan pelayanan dan pemberdayaan terhadap pelanggan dan pengguna.

Saat ditemui di kantornya, baru-baru ini, Direktur PDAM Tirta Seribu Sungai, Syamsuar Sjafrudin, ST, mengatakan, kinerja dan pencapaian di tahun 2022, sesuai hasil audit, PDAM kurang sehat menuju PDAM lebih sehat.

ADVERTISEMENT

1680661937 SgC2pnNRNOhXHGcdgbHb9fK9MKsvOM9Y

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, dari 19 Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat, ada 16 PDAM, terdapat 10 PDAM sehat, salah satunya PDAM Kabupaten Solok Selatan. Ke depan, untuk tahun 2023 akan lebih ditingkatkan lagi dengan posisi teratas.

Baca Juga  Polres Dharmasraya Gelar Lomba PBB tingkat SD

Pencapaian-pencapaian lainnya sesuai dengan imbauan Bupati Solok Selatan kepada PDAM dalam pelayanan untuk beberapa kecamatan yang harus diperbaiki pelayanan dan belum jalan yaitu Sangir Batang Hari di tahun 2023. Setelah itu dalam pengajuan di anggaran APBN untuk pelayanan air bersih untuk di Kecamatan Sangir Balai Janggo, melalui Balai Sungai Sumatra Barat akan terlaksana di 2024.

Untuk 2023, menyambung kembali kegiatan di tahun sebelumnya dari Balai juga, untuk pengadaan penampungan air bersumber di Lasuang Batu, dan dibangun di Alai, untuk memenuhi dan memperlancar penyaluran air arah Alai Pasar Baru Kalampaian.

Baca Juga  Dukung Perkembangan Batik Pesisir Selatan, LaNyalla: Bisa Bantu Pulihkan Ekonomi

Selain itu, Syamsuar Sjafrudin imbau dan berharap kepada pelanggan khususnya, kerjasamanya dimana penerima hak untuk melakukan kewajibannya, dan jangan ada kelalaian untuk pembayaran, jangan ditunggu menumpuk.

Dan apabila pelanggan melalaikan pembayaran, PDAM punya aturan dan sanksi tegas. Sesuai ketentuan apabila pelanggan melakukan tunggakan 3 bulan, dari pihak PDAM akan melakukan pemutusan dengan cara imbauan 1, 2 sampai 3 kali.

“Jika masih tidak diindahkan, maka pemutusan jalur akan dilakukan,” pungkasnya.

(sus)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News